Tiga Bus Pengangkut Pemudik "Terjaring" Petugas Pos PSBB Pelalawan
PELALAWAN - GETARPIJAR.COM - Tiga bus Pariwisata yang mengangkut pemudik dari kota Pekanbaru menuju provinsi Lampung disetop petugas di pos check point PSBB Pelalawan, tepatnya, di Simpang Perak, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Senin (18/5/2020) malam.
Tiga bus ukuran jumbo tersebut ditahan oleh petugas gabungan ketika Forkompimda yang dipimpin Bupati Pelalawan HM Harris melakukan peninjauan kesiapan pos check point PSBB.
Bupati Harris langsung menemui para sopir. Pada kesempatan itu terjadi dialog singkat antara perwakilan sopir dengan bupati.
Menurut penuturan perwakilan sopir ini, tiga bus tersebut mengangkut pemudik dari Pekanbaru menuju Lampung. Total 126 penumpang. Bus tersebut bertolak dari Pekanbaru usai salat Magrib.
Waka Polres Pelalawan Kompol Rezi Dharmawan pada kesempatan itu menyarankan agar pemilik bus mengikuti anjuran pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19. "Kita periksa dulu ya, jika tak mengikuti protokoler Covid-19, silakan balik lagi ke tempat asal," pinta Waka Polres.
Sementara itu, Bupati Pelalawan Harris mengungkapkan tujuan Forkopimda melakukan pengecekan untuk memastikan kesiapan petugas di lapangan. "Tujuan kita turun adalah melihat langsung. Ternyata petugas sudah betul-betul siap. Upaya ini dilakukan menghadapi lebaran dan jelang penerapan efektif PSBB," katanya.
Hadir dalam kegiatan ini, diantaranya Kajari Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH, Ketua PN Bambang Setyawan SH MH, Pabung Kodim 0313/KPR dan sejumlah kepala OPD dilingkup Pemda Pelalawan. (Ckl/Gpc)
Komentar
Berita Terkait
-
BPS Rohil Sosialisasi Sensus Penduduk 2020
Selasa, 18 Februari 2020 14:56:08 WIB -
Lima Unit Ruko di Pasar Teluk Kuantan Habis Dilahap Sijago Merah
Sabtu, 14 Maret 2020 15:04:04 WIB -
Pemko Pekanbaru Minta Pengelola JPO Segera Hibahkan Aset
Selasa, 12 November 2019 13:42:05 WIB -
LAMR Desak Sejumlah Kabupaten/Kota Laksanakan PSBB
Sabtu, 25 April 2020 17:52:08 WIB -
Bupati Siak Gelar Penanaman Ubi Casesa Perdana, Bersama BAZNAS di Kampung Bonsur
Kamis, 07 November 2019 11:32:42 WIB